• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Catatan Hakim Agung Jupriyadi Soal RKUHAP, Praperadilan-Exculpatory Evidence

Catatan Hakim Agung Jupriyadi Soal RKUHAP, Praperadilan-Exculpatory Evidence

angel angel by angel angel
3 November 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ia menyinggung pula pandangan Edward O.S. Hiariej terkait upaya hukum luar biasa seperti peninjauan kembali (PK) yang kini sudah tidak lagi “luar biasa”, karena jumlahnya mencapai sekitar 3.000 perkara per tahun. Dalam konteks itu, Jupriyadi menilai, keberadaan Hakim Pemeriksa Pendahuluan (HPP) berpotensi menjadi inovasi penting dalam RKUHAP.

Menurutnya, fungsi HPP tidak secara langsung mengurangi jumlah perkara yang masuk ke pengadilan, tetapi dapat menekan overkapasitas lembaga pemasyarakatan dengan memberi filter awal atas penahanan di tahap penyidikan. Jika HPP juga diberi kewenangan menilai kelayakan perkara untuk dituntut, beban perkara di pengadilan akan berkurang signifikan.

Meski demikian, Jupriyadi mengingatkan bahwa, dalam proses perumusan RKUHAP, konsep HPP telah beberapa kali direvisi dan berubah posisi, yang semula dihapus, lalu dimunculkan kembali. Hal ini menunjukkan dinamika dan tarik menarik pandangan di antara para perumus.

BeritaTerkait

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Page 2 of 6
Prev123...6Next
Previous Post

Keadilan yang Berhati Nurani: Pesan Kemanusiaan untuk Aparat Hukum

Next Post

Eddy Hiariej: KUHAP Baru Tidak Boleh Ada Saling Sandera Antar Penegak Hukum

Related Posts

Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Next Post

Eddy Hiariej: KUHAP Baru Tidak Boleh Ada Saling Sandera Antar Penegak Hukum

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021