BADUNG || Bedanews.com – Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan 3 (tiga) Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Tiongkok di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5/2026).
Ketiga WNA tersebut diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan perumahan mewah di Kota Bogor.
Adapun ketiga WNA tersebut yaitu J.W. (Laki-laki, 33 tahun), R.W. (Laki-laki, 37 tahun), dan H.L. (Laki-laki, 39 tahun). Ketiganya menggunakan Izin Tinggal Kunjungan Visa on Arrival.
Ketiga WN Tiongkok tersebut diketahui hendak bertolak ke Kuala Lumpur menggunakan maskapai Air Asia penerbangan QZ550. Saat proses pemeriksaan keberangkatan, petugas imigrasi mendeteksi adanya kejanggalan, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap identitas WNA bersangkutan.













