JAKARTA || Bedanews.com – Dalam konteks peradilan modern, pesan ini sejalan dengan semangat Restorative Justice dan Welfare Approach, pendekatan hukum yang menempatkan kemanusiaan sebagai inti dari keadilan.
“Jangan mencari perkara apalagi terhadap orang kecil. Orang kecil, orang lemah hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat mencari hal yang tidak perlu dicari.”
— Prabowo Subianto, 20 Oktober 2025
Kalimat sederhana ini menyentuh sisi terdalam dari makna keadilan. Di tengah sistem hukum yang sering kali kaku dan prosedural, pesan tersebut mengingatkan bahwa hukum sejatinya harus berpihak kepada kemanusiaan. Bahwa di balik setiap perkara, ada manusia dengan kehidupan, penderitaan dan harapan.
Pernyataan ini menggema di ruang publik bukan karena retorikanya, melainkan karena nilai moral yang dikandungnya. Ia berbicara tentang empati, tentang bagaimana aparat penegak hukum, hakim, jaksa, dan polisi tidak boleh kehilangan hati nurani di balik seragam dan jabatan. Bahwa tugas mereka bukan semata menegakkan pasal, tetapi juga menjaga martabat manusia, terutama mereka yang lemah dan rentan.












