KUALA KAPUAS ll Bedanews.com – Polres Kapuas kembali menunjukan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus di wilayah hukumnya, Jum’at (1/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan bentuk dari akuntabilitas kepada publik atas penanganan perkara narkotika, sebagaimana pihak Satresnarkoba Polres Kapuas makin gencar terus menerus berupaya memberantas peredarannya.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 bungkus dengan berat bersih 156,07 gram dihalaman belakang Polres Kapuas, dihadiri Asisten l Pemkab Kapuas, Kepala Kejaksaan Negeri, Ormas Perpedayak, Ketua P4GN diwakili Syahlan, S.Si.
Kapolres Kapuas menegaskan bahwa, pihaknya akan terus meningkatkan upaya dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.













