• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

kris by kris
1 Mei 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS ll Bedanews.com – Polres Kapuas kembali menunjukan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus di wilayah hukumnya, Jum’at (1/5/2026).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan bentuk dari akuntabilitas kepada publik atas penanganan perkara narkotika, sebagaimana pihak Satresnarkoba Polres Kapuas makin gencar terus menerus berupaya memberantas peredarannya.

 

BeritaTerkait

Daddy : Rencana Jalan Provinsi  Berbayar. Jangan Sampai Lampaui Kewenangan alias ‘offside’

Daddy : Rencana Jalan Provinsi Berbayar. Jangan Sampai Lampaui Kewenangan alias ‘offside’

16 Mei 2026
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH.

FORMASI Cirebon Soroti Dugaan Dana BOS Rp2,9 Miliar untuk Korwil dan K3S, Desak Evaluasi Total

16 Mei 2026

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 bungkus dengan berat bersih 156,07 gram dihalaman belakang Polres Kapuas, dihadiri Asisten l Pemkab Kapuas, Kepala Kejaksaan Negeri, Ormas Perpedayak, Ketua P4GN diwakili Syahlan, S.Si.

 

Kapolres Kapuas menegaskan bahwa, pihaknya akan terus meningkatkan upaya dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

May Day 2026: di Era Gig & Gen Z, Masihkah Relevan?

Next Post

Mayday 2026 di Trenggalek, TNI-Polri dan Pemda Tanam 808 Pohon untuk Lingkungan

Related Posts

Daddy : Rencana Jalan Provinsi  Berbayar. Jangan Sampai Lampaui Kewenangan alias ‘offside’
Ekonomi

Daddy : Rencana Jalan Provinsi Berbayar. Jangan Sampai Lampaui Kewenangan alias ‘offside’

16 Mei 2026
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH.
Hukum

FORMASI Cirebon Soroti Dugaan Dana BOS Rp2,9 Miliar untuk Korwil dan K3S, Desak Evaluasi Total

16 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Dukung Penguatan Lembaga Penyiaran Sebagai Sumber Informasi yang Kredibel

13 Mei 2026
FOTO : Ilham Mujahid ketika menerima sertifikat kelulusan sidang promosi doktor dari ketua sidang  di Pascasarjana UIN Bandung,Selasa, (12/5/2026)/bedanews.com
Hukum

Pertahankan Disertasi, Ilham Mujahid Raih  Gelar Doktor dari UIN SGD Bandung

12 Mei 2026
Hukum

Perkara Penggelapan Rp3,8 M JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026
Next Post

Mayday 2026 di Trenggalek, TNI-Polri dan Pemda Tanam 808 Pohon untuk Lingkungan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021