CIREBON – Bedanews.com – Kuasa hukum Sdri. F (Fatimah Azzahra), Lutfi Adam Zakaria, SH dan Hasan Sobirin, SH, MH, akhirnya angkat bicara terkait beredarnya berbagai informasi di ruang publik yang dinilai menyudutkan kliennya.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa persoalan yang saat ini ramai diperbincangkan merupakan ranah privat yang sedang diproses secara hukum di Pengadilan Agama Sumber.
Lutfi Adam Zakaria mengatakan, pihaknya secara khusus diberi kuasa untuk menangani perkara perceraian antara Fatimah Azzahra dengan suaminya, Sdr. R.
Ia menegaskan, berbagai tuduhan yang berkembang di masyarakat seharusnya tidak digiring menjadi konsumsi publik karena perkara tersebut merupakan persoalan rumah tangga yang bersifat pribadi.
“Proses di Pengadilan Agama merupakan ranah hukum privat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengambil kesimpulan sepihak dan pihak-pihak yang tidak berkepentingan tidak mencampuri persoalan rumah tangga tersebut,” ujarnya pada Rabu (29/4/26).













