• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

kris by kris
29 April 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Lutfi, gugatan cerai yang diajukan kliennya bukan muncul akibat isu yang saat ini berkembang, melainkan karena adanya perselisihan dan pertengkaran yang telah berlangsung terus-menerus selama beberapa tahun terakhir.

Bahkan, kata dia, kliennya sempat dikembalikan kepada orang tuanya oleh pihak suami pada awal tahun 2026. Peristiwa itu disebut disaksikan langsung oleh ibu kandung Fatimah Azzahra dan ibu kandung Sdr. R.

Pihak kuasa hukum menyebut, dalam pandangan agama Islam, ketika seorang istri telah dikembalikan kepada orang tuanya, maka secara agama hubungan suami istri dianggap telah berakhir.

Lutfi menjelaskan, pada 14 Maret 2026, kliennya telah lebih dulu mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Sumber dengan nomor perkara 1729/Pdt.G/2026/PA.Sbr.

BeritaTerkait

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

TNI-Polri Kawal Tradisi Longkangan Teluk Sumbreng Ke-177 di Trenggalek, Budaya Pesisir Tetap Lestari

Next Post

RAKERNISKU I TA 2026: KOMITMEN TNI AL LAHIRKAN PERSONEL KEUANGAN YANG HANDAL DAN AKUNTABEL

Related Posts

Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).
Hukum

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026
Next Post

RAKERNISKU I TA 2026: KOMITMEN TNI AL LAHIRKAN PERSONEL KEUANGAN YANG HANDAL DAN AKUNTABEL

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021