“Kami sampaikan juga jaminan dari keluarga terdakwa dalam hal ini istrinya dan juga jaminan uang sebesar seratus juta rupiah, dan itu akan dimusyawarahkan oleh Majelis Hakim yang akan dibacakan nanti pada agenda sidang hari Selasa, 6 Mei 2025, ” tambah Dr.Yopi Gunawan
Sementara itu Tim Penasehat Hukum lainnya Ricky Mulyadi, S.H.,M.H. meminta majelis hakim objektif terhadap permohonan pengalihan penahanan terdakwa MT, mengingat kondisi terdakwa MT yang sudah lanjut usia dan juga kondisi kesehatannya yang membutuhkan perawatan secara intensif.
“Hasil cek laboratorium yang kami lampirkan menunjukkan bahwa klien kami sudah mengalami operasi dan pengangkatan sebagian dari ginjal, atas dasar inilah terdakwa MT yang sering drop membutuhkan perawatan dan pengawasan kesehatannya secara intensif, ” tambahnya.












