• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sidang Tuntutan MT Ditunda, Tim Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Pengalihan Penahanan

Sidang Tuntutan MT Ditunda, Tim Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Pengalihan Penahanan

Boed by Boed
30 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Proses hukum dugaan penggelapan dengan terdakwa MT memasuki tahap tuntutan, namun, pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sedianya dibacakan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus terpaksa ditunda dengan alasan JPU belum siap, sidang diundur pekan depan.

Sementara itu, Dr. Yopi Gunawan,S.H.,M.H.,M.M. salah satu Tim penasehat hukum terdakwa MT membenarkan atas ditundanya agenda persidangan tersebut.

Selain itu tim penasehat hukum MT juga mengajukan pengalihan penahanan dari Rumah Tahanan Negara menjadi tahanan kota.

“Kami sudah sampaikan surat permohonan pengalihan penahanan dan surat pelengkap lainnya termasuk rekap medis dan hasil cek laboratorium, ” tutur Dr.Yopi Gunawan

BeritaTerkait

Suap Eks Lurah Di Kota Bandung Laporannya Masuk Ke Kejagung Dan Dilimpahkan Ke Kejati Jabar

9 Juli 2025

Terdakwa Dalam Posisi Rentan dan Hanya Menjalankan Apa yang Diperintahkan Oleh Atasan

9 Juli 2025

Didalam persidangan Majelis Hakim meminta kepada tim penasehat hukum untuk cek ulang atas cek laboratorium yang sudah dilampirkan.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: .MTKantor hukum Dr. Yopi Gunawan. S.H.pn bandung
Previous Post

Kegiatan Musyawarah Olahraga Kabupaten KONI Kabupaten Kuantan Singingi

Next Post

Hari Kedua, Putra-Putri Kota Subulussalam Terus Jalani Pembinaan Jasmani di Makodim Tanpa Biaya

Related Posts

Hukum

Suap Eks Lurah Di Kota Bandung Laporannya Masuk Ke Kejagung Dan Dilimpahkan Ke Kejati Jabar

9 Juli 2025
Hukum

Terdakwa Dalam Posisi Rentan dan Hanya Menjalankan Apa yang Diperintahkan Oleh Atasan

9 Juli 2025
Hukum

JAM-Was: Setiap Rupiah yang Diterima Negara Harus Dipertanggungjawabkan Secara Hukum dan Administrasi

8 Juli 2025
Hukum

KPK Harus Punya Nyali untuk Jerat Gubernur Sumut Dalam Kasus OTT Topan Ginting

7 Juli 2025
Hukum

Kejati Jabar Didesak Segera Periksa Suap Eks Lurah Di Kota Bandung

6 Juli 2025
Hukum

Puluhan Pegawai Rutan Cirebon di Tes Urine Mendadak

4 Juli 2025
Next Post

Hari Kedua, Putra-Putri Kota Subulussalam Terus Jalani Pembinaan Jasmani di Makodim Tanpa Biaya

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021