• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

kris by kris
7 Mei 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kembali menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta, dengan agenda pemeriksaan saksi, Selasa (5/6/2026). Perkara ini terdaftar dengan Nomor 113/Pid.B/2026/PN Jak Tim.

 

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yoklina Sitepu menghadirkan tiga saksi, yakni Dwi Hartono, Candy alias Ken dan Antonius Aditia Maharjuni. Ketiganya merupakan pihak yang juga terkait dalam perkara yang sama.

 

BeritaTerkait

Daddy : Rencana Jalan Provinsi  Berbayar. Jangan Sampai Lampaui Kewenangan alias ‘offside’

Daddy : Rencana Jalan Provinsi Berbayar. Jangan Sampai Lampaui Kewenangan alias ‘offside’

16 Mei 2026
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH.

FORMASI Cirebon Soroti Dugaan Dana BOS Rp2,9 Miliar untuk Korwil dan K3S, Desak Evaluasi Total

16 Mei 2026

Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim, Rizki Mubarak Nazario dengan anggota, Ria Helpina dan Iche Punawaty.

 

Dalam keterangannya, Rabu (6/5), Dwi Hartono mengaku mengenal dua terdakwa, termasuk Johanes Joko Pamungkas. Sementara itu, Candy alias Ken menyampaikan keterangan terkait aktivitas perbankan yang diketahuinya, termasuk pemindahan dana dari rekening dorman.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Dukung Program Pemerintah Pusat, Kodim Tulungagung Salurkan 28 Unit Kendaraan Roda Tiga untuk KDKMP

Next Post

Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Kodim Ponorogo Aktif Pendampingan Posyandu ILP

Related Posts

Daddy : Rencana Jalan Provinsi  Berbayar. Jangan Sampai Lampaui Kewenangan alias ‘offside’
Ekonomi

Daddy : Rencana Jalan Provinsi Berbayar. Jangan Sampai Lampaui Kewenangan alias ‘offside’

16 Mei 2026
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH.
Hukum

FORMASI Cirebon Soroti Dugaan Dana BOS Rp2,9 Miliar untuk Korwil dan K3S, Desak Evaluasi Total

16 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Dukung Penguatan Lembaga Penyiaran Sebagai Sumber Informasi yang Kredibel

13 Mei 2026
FOTO : Ilham Mujahid ketika menerima sertifikat kelulusan sidang promosi doktor dari ketua sidang  di Pascasarjana UIN Bandung,Selasa, (12/5/2026)/bedanews.com
Hukum

Pertahankan Disertasi, Ilham Mujahid Raih  Gelar Doktor dari UIN SGD Bandung

12 Mei 2026
Hukum

Perkara Penggelapan Rp3,8 M JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026
Next Post

Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Kodim Ponorogo Aktif Pendampingan Posyandu ILP

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021