• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

Boed by Boed
6 Mei 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis eksekusi bidang perdata, sebagai upaya penguatan kapasitas peradilan dalam pelaksanaan eksekusi yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Bandung.

Kegiatan Bimtek ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Bandung, Dr. Hery Supriyono dan diselenggarakan secara blended learning melalui pemanfaatan aplikasi Badilum Learning Center (BLC),  yang diikuti oleh aparatur pengadilan di wilayah hukum PT Bandung pada Rabu 6/5/2026.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Bandung menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur peradilan, khususnya panitera dan jurusita, dalam menghadapi kompleksitas pelaksanaan eksekusi di lapangan. KPT juga mengapresiasi atas kehadiran Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Umum yang turut memberikan pembekalan materi dalam kegiatan tersebut. 

Lebih lanjut, Hery Supriyono menekankan bahwa eksekusi merupakan tujuan akhir dari setiap proses peradilan, namun demikian, implementasinya kerap dihadapkan pada berbagai kendala, baik yang bersifat teknis maupun non-teknis.

“Eksekusi adalah muara dari setiap perkara pengadilan. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya sering kali menghadapi gangguan dan rintangan. Oleh karena itu, diperlukan kiat dan strategi khusus agar eksekusi dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan eksekusi sangat ditentukan oleh dua faktor utama, yakni faktor internal dan eksternal. Faktor internal berkaitan dengan kualitas putusan serta keberanian dan kapasitas aparatur pengadilan dalam mengeksekusi putusan. Sementara itu, faktor eksternal mencakup aspek dukungan keamanan dan pelibatan aparat penegak hukum lainnya dalam pelaksanaan upaya paksa.

“Koordinasi dengan pihak keamanan menjadi bagian penting, namun tidak selalu mudah dilakukan. Di sinilah pentingnya kesiapan dan kecermatan aparatur dalam membaca situasi,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta, khususnya panitera, panitera muda, panitera pengganti dan jurusita di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung, dapat meningkatkan kompetensi serta profesionalisme dalam menjalankan tugas eksekusi. 

Lebih jauh disebutkan, kegiatan ini mencerminkan upaya berkelanjutan dalam membangun kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjalankan fungsi eksekusi secara optimal.

Sementara itu Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Umum Dr. Hasanudin, S.H.,M.H mengatakan kegiatan ini bimbingan teknis terkait eksekusi dibidang perdata yang merupakan ujung tombak pengadilan yang melaksanakan putusan hakim.

“Sebuah keadilan tidak berhenti di putusan hakim tetapi harus manives dipelaksanaan dan harus dilaksanakan dan ujung tombaknya ada di panitera, panmud perdata dan jurusita, untuk itu makanya kami membekali rekan rekan pengadilan di Jawa Barat untuk mendalami permasalahan eksekusi sehingga ada pemahaman yang sama dan ada peningkatan kapasitas,” ujarnya.

Hasanudin menambahkan kedepannya pelaksanaan eksekusi akan semakin efektif pelaksanaanya dan didukung para panitera tenaga teknis yang kompeten.

Kegiatan ini baru pertama kali dilakukan oleh badilum dan memilih di PT Bandung dan berikutnya akan ke PT PT lain seluruh indonesia, atau bisa membuka aplikasi melakukan melalui zoom

“Kami juga punya aplikasi e-learning, dimana nanti tinggal dibuka dan materi ya ada tinggal akses aplikasi tersebut. Jadi ini merupakan bimtek yang pertama kali di tahun 2026 yang digelar di PT Bandung”, tambahnya.

Peserta hanya 50 orang dari 7 pengadilan, tetapi agar lebih efektif maka pelaksanaannya di zoomkan dengan pengadilan lainnya agar ilmunya bisa diserap oleh semua pengadilan di Jawa Barat.

BeritaTerkait

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Previous Post

Marinir Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas, KSAL Beri Penghargaan Tertinggi

Related Posts

Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021