• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

herz by herz
7 Mei 2026
in Edukasi, Headline, Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perkuat Kolaborasi, DPRD Jabar dan KPID Dorong Revisi UU Penyiaran, Tobias: Melindungi Generasi Penerus

Kabupaten Bandung Barat. BEDAnews.com –  Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Tobias Ginanjar Sayidina menyebut ditengah derasnya arus konten digital, pihaknya mendorong agar UU Penyiaran segera di revisi guna menyelematkan generasi penerus. Terlebih, Jawa Barat memiliki
jumlah penduduk terbesar di Indonesia hal tersebut menjadi urgensi lebih tinggi dalam revisi UU Penyiaran.

“Pengguna handphone di Jawa Barat sangat banyak. Ada ruang-ruang kosong yang belum diatur dalam undang-undang. Ini harus segera diatur untuk melindungi generasi penerus,” ujarnya usai kegiatan Nyemah Atikan Penyiaran dengan tajuk ‘Revisi Undang-undang no 32 Tahun 2002’ di Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/5/2026),

Tobias menekankan bahwa kolaborasi antara KPID dan DPRD tidak boleh berhenti di satu agenda saja. Pihaknya berharap kegiatan literasi media bisa diperluas ke berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat agar semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya revisi UU Penyiaran.

BeritaTerkait

BKN: Tidak Perlu Panik, Ini Cara Hadapi Seleksi CAT KDKMP–KNMP 2026

8 Mei 2026

UMC Menjadi Pusat Keunggulan Terpadu di Gedung 20 Lantai KH Ahmad Dahlan Tower

8 Mei 2026

“Mudah-mudahan Jawa Barat bisa menjadi pemantik nasional dalam mendorong revisi ini,” katanya.

Lebih jauh, Tobias memastikan aspirasi yang muncul dari masyarakat dan lembaga penyiaran akan diteruskan ke DPR RI.

“Harus segera ditanyakan ke DPR RI. Jangan sampai negara ini semakin tertinggal karena regulasi yang tidak diperbarui. Kita sudah terlambat, jangan dibiarkan semakin lama,” tegasnya.

KPID dan DPRD Jawa Barat sepakat bahwa revisi UU Penyiaran bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan langkah strategis untuk menjaga nilai kebangsaan, memperkuat literasi media, dan melindungi generasi muda dari dampak negatif konten digital.

Dengan kolaborasi lintas lembaga, Jawa Barat diharapkan menjadi pionir dalam mendorong regulasi penyiaran yang adaptif terhadap dinamika zaman.

Hal senada diungkapkan Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menjadi kebutuhan mendesak di tengah disrupsi informasi dan teknologi.

Hal ini diungkapkannya dengan tujuan memperkuat pembangunan sumber daya manusia berkarakter unggul sesuai misi RPJMD Jawa Barat.

“Disrupsi informasi ini mengancam aspek kognisi generasi muda. Maka masyarakat perlu kembali pada tayangan televisi dan radio yang jelas regulasinya,” ujar Adiyana.

Menurut Adiyana, regulasi penyiaran saat ini belum mampu menjawab tantangan zaman. Ia menyoroti ketiadaan lembaga negara yang secara khusus mengawasi konten digital, sehingga banyak ruang kosong yang berpotensi membahayakan proses berpikir anak muda.

“Konten digital ibarat peluru AK47 yang bisa merusak nilai Kejawabaratan dan KeIndonesiaan. Ini ancaman serius bagi pembangunan SDM,” tegasnya.@herz

 

Tags: Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus
Previous Post

TNI Dukung Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah

Next Post

Inkopau Gelar RAT TB 2025, Perkuat Kesejahteraan Prajurit TNI AU

Related Posts

News

BKN: Tidak Perlu Panik, Ini Cara Hadapi Seleksi CAT KDKMP–KNMP 2026

8 Mei 2026
News

UMC Menjadi Pusat Keunggulan Terpadu di Gedung 20 Lantai KH Ahmad Dahlan Tower

8 Mei 2026
Politik

Rapat Paripurna: DPRD dan Gubernur Kalsel, Sepakati Pembentukan Calon DOB Tanah Kambatang Lima

8 Mei 2026
News

MANTAP! Kapuas Dapat Bantuan 18 Unit Ambulans, Rehabilitasi Ruang Operasi RSUD dan Relokasi Puskesmas Pujon

8 Mei 2026
FOTO BERSAMA-Ratusan pelajar yang tergabung dalam Forum OSIS Jawa Barat (FOJB) foto bersama di Istana, pada Selasa (5 Mei 2026). (Foto: BPMI Setpres).
News

Bertemu Langsung Presiden Prabowo, Ratusan Pelajar Jabar Rasakan Pengalaman Berkesan di Istana

8 Mei 2026
KETERANGAN PERS-Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (5 Mei 2026). (Foto: BPMI Setpres).
News

Panggil Menteri ESDM, Presiden Prabowo Bahas Harga Minyak dan Penguatan Kepemilikan Negara di Sektor Tambang

8 Mei 2026
Next Post

Inkopau Gelar RAT TB 2025, Perkuat Kesejahteraan Prajurit TNI AU

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021