Oleh karena itu sangat berdasar karena alasan yang sama, maka Majelis Hakim dalam perkara ini untuk mengabulkan Permohonan Pengalihan Jenis penahanan dari rumah tahanan negara menjadi tahanan Kota, hal tersebut demi kepentingan Hak Asasi Manusia semata.
Page 4 of 4












