Ia menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Red/Munthohar/Ershi).
Page 3 of 3













