• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Razia Empat Tempat Hiburan Malam, Polres Demak Pastikan 65 Orang Negatif Narkoba

Razia Empat Tempat Hiburan Malam, Polres Demak Pastikan 65 Orang Negatif Narkoba

kris by kris
28 Oktober 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

“Dari hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap 65 orang di tempat hiburan malam, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Petugas juga tidak menemukan narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan berbahaya lainnya selama kegiatan berlangsung,” ujar IPTU Yusup.

 

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

BeritaTerkait

Pelempar Bus The Jakmania di Tol Palikanci, Polres Cirebon Kota Tangkap 5 Tersangka

23 Oktober 2026

Eks Kepala Balai KSDA dan Kasubag TU, Ditetapkan Sebagai Tersangka 

23 Oktober 2026

 

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pekerja dan pengunjung agar menjauhi narkotika serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang.

 

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Demak. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” tegasnya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Dua Kali Nusron Mangkir, Pery Tantang KPK: Ada apa Dengan Penegakkan Hukun?

Next Post

Contohkan BKN yang sudah Terapkan, Prof. Zudan Minta K/L Lakukan UKOM Jabatan Fungsional 12 Kali Setahun dan Gratis

Related Posts

Hukum

Pelempar Bus The Jakmania di Tol Palikanci, Polres Cirebon Kota Tangkap 5 Tersangka

23 Oktober 2026
Hukum

Eks Kepala Balai KSDA dan Kasubag TU, Ditetapkan Sebagai Tersangka 

23 Oktober 2026
Hukum

Razia Malam di Kapuas, Dua Orang Positif Methamphetamine saat Polres Sisir Lokasi Rawan Narkoba

23 Oktober 2026
Hukum

Kejati Jabar Tahan Eks Pimpinan dan Sekwan DPRD Indramayu Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Rp18,7 Miliar

21 Oktober 2026
Kuasa hukum Abeng Agus Prayoga (tengah) usai laporan di Polres Cirebon Kota.
Hukum

Tak Terima Namanya Dilibatkan dalam Perkara Dugaan Perampokan, Abeng Laporkan Perempuan Asal Surabaya ke Polisi

21 Oktober 2026
Pelaku pencurian motor vespa matic di parkiran padel
Hukum

Curi Vespa Rp40 Juta di Parkiran Padel Cirebon, Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam

21 Oktober 2026
Next Post

Contohkan BKN yang sudah Terapkan, Prof. Zudan Minta K/L Lakukan UKOM Jabatan Fungsional 12 Kali Setahun dan Gratis

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021