“Dari hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap 65 orang di tempat hiburan malam, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Petugas juga tidak menemukan narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan berbahaya lainnya selama kegiatan berlangsung,” ujar IPTU Yusup.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pekerja dan pengunjung agar menjauhi narkotika serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Demak. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” tegasnya.













