KOTA CIREBON – Bedanews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berupa satu unit Vespa matik senilai Rp40 juta yang dicuri dari area parkir tempat olahraga padel di wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang, yakni dua terduga pelaku pencurian berinisial SS (20) dan YK (22), serta seorang pria berinisial C yang diduga berperan sebagai penadah.
Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Cirebon Kota, Bimantoro Kurniawan, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Cirebon Kota, Selasa (20/10/2026). Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakapolres Kompol Ari Nugroho dan Kasatreskrim AKP Fadillah.
Kapolres menjelaskan, SS dan YK merupakan warga Kota Cirebon. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, keduanya merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri.













