Dalam menjalankan aksinya, SS diduga bertindak sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor, sedangkan YK berperan memantau situasi sekaligus mengantar SS ke lokasi sasaran.
“Berdasarkan hasil identifikasi rekaman CCTV, kedua pelaku sengaja mencari sasaran kendaraan yang diparkir di tempat-tempat dengan pengawasan terbatas dan tanpa sistem pengamanan yang memadai,” ujar Bimantoro pada konferensi pers pada Selasa (20/10/26).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu sore. Sepeda motor Vespa matik milik korban yang terparkir di area tempat olahraga padel di wilayah Kedawung dibawa oleh para terduga pelaku.
Kendaraan bernilai sekitar Rp40 juta itu kemudian dibawa ke Kabupaten Indramayu untuk dijual dengan harga Rp3 juta.
Setelah menerima laporan korban pada Senin, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta mengidentifikasi para terduga pelaku.













