Masyarakat diminta memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mengurangi risiko pencurian.
Apabila menemukan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Kapolres di media sosial kepolisian atau Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam.
Page 5 of 5













