Hasilnya, SS dan YK berhasil diamankan di sebuah rumah kos di wilayah hukum Kota Cirebon dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.
Berdasarkan keterangan keduanya, polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Indramayu. Dalam pengembangan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial C yang diduga berperan sebagai penadah.
Sepeda motor milik korban juga berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.
Selain mengamankan tiga orang, polisi menyita delapan buah kunci berbentuk T dengan berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Menurut Kapolres, perbedaan ukuran kunci tersebut diduga berkaitan dengan jenis kendaraan yang menjadi sasaran. Barang bukti itu kini digunakan untuk mendukung proses penyidikan, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan para terduga pelaku dalam kasus curanmor lainnya.













