KUALA KAPUAS ll Bedanews.com — Upaya menekan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kapuas kembali digencarkan. Dalam kegiatan pemberantasan kampung narkoba yang digelar Satresnarkoba Polres Kapuas pada Rabu malam (21/10/2026), dua dari delapan orang yang menjalani tes urine dinyatakan positif mengandung methamphetamine.
Operasi yang berlangsung pukul 22.00 WIB hingga tengah malam itu menyasar kawasan Jalan Antasari dan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Kegiatan tersebut melibatkan 13 personel Polres Kapuas, terdiri atas 12 personel Satresnarkoba dan satu personel Sipropam. Lurah Selat Utara serta para ketua RT turut dilibatkan dalam upaya pencegahan dan pengawasan lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan, termasuk tempat-tempat sepi dan tempat hiburan malam. Polisi juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.













