KOTA CIREBON – Bednews.com – Polres Cirebon Kota mengungkap kasus pelemparan bus yang mengangkut suporter Persija Jakarta atau The Jakmania di kawasan Tol Palikanci, Kabupaten Cirebon. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan batu terhadap bus yang melintas.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadlillah, mengatakan kelima tersangka masing-masing berinisial AFH, MR, BPK, RS, dan BES. Mereka diketahui berusia sekitar 19 hingga 21 tahun, dengan dua orang di antaranya masih berstatus mahasiswa.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 262 dan Pasal 466 KUHP baru terkait dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta penganiayaan,” ujar Fadlillah saat konferensi pers pada Jum’at 23 Oktober 2026.












