Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya batu yang diduga digunakan untuk melempari bus, serpihan kaca dari lokasi kejadian, beberapa telepon genggam, foto bus yang mengalami kerusakan, serta kendaraan yang diduga digunakan para tersangka saat melakukan aksinya.
Fadlillah menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut diduga telah direncanakan pada malam 11 Oktober 2026.
Saat itu, sejumlah orang diduga merencanakan pelemparan terhadap bus yang membawa suporter Persija Jakarta dalam perjalanan pulang dari Yogyakarta menuju Cikampek.
Para pelaku kemudian berkumpul di bawah jalan layang di kawasan Tol Palikanci, Kabupaten Cirebon. Ketika bus melintas sekitar pukul 03.15 WIB pada 12 Oktober 2026, mereka diduga melempari kendaraan tersebut menggunakan batu.












