• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pelempar Bus The Jakmania di Tol Palikanci, Polres Cirebon Kota Tangkap 5 Tersangka

Pelempar Bus The Jakmania di Tol Palikanci, Polres Cirebon Kota Tangkap 5 Tersangka

kris by kris
23 Oktober 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Akibatnya, kaca bagian depan dan samping bus mengalami kerusakan. Sejumlah penumpang juga dilaporkan mengalami luka, termasuk pada bagian wajah dan punggung.

Setelah kejadian, bus melanjutkan perjalanan menuju rumah sakit di Kota Cirebon untuk mendapatkan penanganan medis. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Polres Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti.

Polisi menduga aksi pelemparan tersebut dilatarbelakangi sentimen rivalitas antarsuporter sepak bola. Meski demikian, penyidik masih mendalami motif masing-masing tersangka, termasuk peran mereka dalam perencanaan dan pelaksanaan aksi tersebut.

Fadlillah menegaskan, tindakan itu merupakan perbuatan oknum dan tidak boleh digeneralisasi sebagai tindakan seluruh kelompok suporter.

BeritaTerkait

Eks Kepala Balai KSDA dan Kasubag TU, Ditetapkan Sebagai Tersangka 

23 Oktober 2026

Razia Malam di Kapuas, Dua Orang Positif Methamphetamine saat Polres Sisir Lokasi Rawan Narkoba

23 Oktober 2026

Menurutnya, rivalitas dalam sepak bola seharusnya hanya menjadi bagian dari persaingan di lapangan, bukan berkembang menjadi permusuhan atau tindak kekerasan di luar pertandingan.

Page 3 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Sinkronkan Nomenklatur Pendidikan Khusus

Next Post

Wapang TNI Tinjau Perbatasan dan Pembangunan Infrastruktur di Miangas

Related Posts

Hukum

Eks Kepala Balai KSDA dan Kasubag TU, Ditetapkan Sebagai Tersangka 

23 Oktober 2026
Hukum

Razia Malam di Kapuas, Dua Orang Positif Methamphetamine saat Polres Sisir Lokasi Rawan Narkoba

23 Oktober 2026
Hukum

Kejati Jabar Tahan Eks Pimpinan dan Sekwan DPRD Indramayu Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Rp18,7 Miliar

21 Oktober 2026
Kuasa hukum Abeng Agus Prayoga (tengah) usai laporan di Polres Cirebon Kota.
Hukum

Tak Terima Namanya Dilibatkan dalam Perkara Dugaan Perampokan, Abeng Laporkan Perempuan Asal Surabaya ke Polisi

21 Oktober 2026
Pelaku pencurian motor vespa matic di parkiran padel
Hukum

Curi Vespa Rp40 Juta di Parkiran Padel Cirebon, Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam

21 Oktober 2026
Hukum

FABEM DAN KOALISI ORMAS KEPUNG KPK, DESAK USUT NUSRON WAHID BESERTA KRONI-KRONINYA

18 Oktober 2026
Next Post

Wapang TNI Tinjau Perbatasan dan Pembangunan Infrastruktur di Miangas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021