• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Contohkan BKN yang sudah Terapkan, Prof. Zudan Minta K/L Lakukan UKOM Jabatan Fungsional 12 Kali Setahun dan Gratis

Contohkan BKN yang sudah Terapkan, Prof. Zudan Minta K/L Lakukan UKOM Jabatan Fungsional 12 Kali Setahun dan Gratis

angel angel by angel angel
28 Oktober 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, meminta setiap instansi pembina jabatan fungsional (JF) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan frekuensi pelaksanaan uji kompetensi (UKOM) menjadi sebanyak 12 kali dalam setahun. Ia juga mengarahkan, agar menghapus biaya pelaksanaan UKOM, khususnya bagi instansi yang melaksanakan UKOM dengan skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ia menilai, praktik tersebut hanya memindahkan beban anggaran dari satu instansi ke instansi penyelenggara atau kepada peserta apabila instansi tidak menyediakan anggaran.

Prof. Zudan mencontohkan bagaimana di BKN sendiri telah menerapkan UKOM tanpa biaya pelaksanaan alias gratis, dengan kesempatan usul UKOM yang tersedia sepanjang tahun atau setiap bulan. Tujuannya agar setiap JF yang dinaungi BKN sebagai instansi pembina JF di bidang manajemen ASN mendapat akses UKOM 12 kali setahun tanpa terbebani biaya. “Langkah ini perlu diterapkan di semua bidang instansi pembina JF, sehingga memperluas akses ASN terhadap pengembangan karier yang lebih terbuka, mudah, dan terjangkau,” pesannya dalam Rapat Kerja Penyelesaian Permasalahan Jabatan Fungsional, Selasa (27/10/2026).

Prof. Zudan juga mendorong instansi pembina JF menerapkan layanan UKOM yang lebih mudah diakses dan tidak membebani ASN. Urgensi penataan ini sejalan dengan besarnya populasi pejabat fungsional di Indonesia. Berdasarkan data per 1 Oktober 2026, sebanyak 3.976.567 ASN atau sekitar 59 persen dari total 6.728.736 ASN merupakan jabatan fungsional yang tersebar di 18 sektor layanan publik. Ia mengarahkan, agar penataan JF juga perlu memperhatikan pemetaan kebutuhan fungsional antarsektor dengan karakteristik masing-masing daerah.

BeritaTerkait

Asap, Janji Manis, dan Paru-Paru yang Menjerit

29 Oktober 2026

Sukses E-Voting Pilkades di 92 Desa, Sumedang Sabet Penghargaan di BDSF 2026 

29 Oktober 2026

Pada kesempatan itu juga, BKN dan instansi pembina JF membahas berbagai tantangan pengembangan karier JF, termasuk keterbatasan formasi pada jenjang tertentu, waktu kenaikan jenjang, pemerataan kebutuhan antarinstansi dan daerah, serta pengaturan tunjangan bagi 97 nomenklatur jabatan fungsional yang belum memiliki Peraturan Presiden terkait tunjangan jabatan.

BKN akan melanjutkan pembahasan sekaligus memantau penyelesaian berbagai persoalan jabatan fungsional secara berkelanjutan. Tujuannya agar sistem pengembangan karier ASN yang lebih terbuka dan proporsional, sekaligus mendukung peningkatan kompetensi, kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik. (Red).

Previous Post

Razia Empat Tempat Hiburan Malam, Polres Demak Pastikan 65 Orang Negatif Narkoba

Next Post

Jembatan Perintis Garuda Datang Masyarakat Berani Menyeberang 

Related Posts

Ragam

Asap, Janji Manis, dan Paru-Paru yang Menjerit

29 Oktober 2026
Ragam

Sukses E-Voting Pilkades di 92 Desa, Sumedang Sabet Penghargaan di BDSF 2026 

29 Oktober 2026
Ragam

Sekjen DPN HKTI Abdul Kadir Karding, Buka FGD dan Rakerda DPD HKTI Sumut

29 Oktober 2026
Ragam

PENSIUN BUKAN AKHIR PENGABDIAN: Di Atas Ada Allah, di Bawah Ada Tanah

29 Oktober 2026
Ragam

DWP BKN Launching Program Tanaman Hidroponik, Dukung Program ASRI Presiden

29 Oktober 2026
Ragam

Sumpah Pemuda Bukan Seremoni! Dedy Rangkuti dan AMPI Sumut, Hadirkan Aksi Nyata untuk Rakyat

29 Oktober 2026
Next Post

Jembatan Perintis Garuda Datang Masyarakat Berani Menyeberang 

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021