KOTA CIREBON – Bedanews.com – Kasus dugaan penculikan disertai kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial KA (9) yang sempat menggegerkan warga Kota Cirebon akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Cirebon Kota.
Aparat kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AW (45) di sebuah toko di wilayah Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (8/4/2026).
Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, pelaku diduga melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban makanan dan es krim agar mau mengikuti dirinya.
“Pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor menuju kediamannya tanpa seizin dan sepengetahuan orang tua korban,” ujar Dede, Kamis (9/4/2026).













