• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Kota Cirebon Kurang dari 24 Jam

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Kota Cirebon Kurang dari 24 Jam

kris by kris
9 April 2026
in Hukum
0
Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi memberikan keterangan pers

Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi memberikan keterangan pers

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ia mengungkapkan, korban berada di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Mundu selama dua hari. Pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 04.30 WIB, korban akhirnya dikembalikan ke rumahnya.

Berbekal laporan dan penyelidikan cepat, polisi berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian terungkap. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal sebelumnya.

“Korban dipilih secara acak, tidak ada hubungan sebelumnya antara pelaku dan korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, hasil pendalaman menunjukkan adanya dugaan kekerasan seksual terhadap korban. Hal tersebut diperkuat dengan hasil visum yang menemukan luka di beberapa bagian tubuh korban.

BeritaTerkait

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026

Saat ini, kondisi korban masih dalam tahap pemulihan dan telah mendapatkan pendampingan psikologis dari pihak terkait guna membantu mengatasi trauma.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Kota CirebonPenculikan Anakpolisi
Previous Post

Edukasi Perkeretaapian di Stasiun Cirebon, KAI Daop 3 Libatkan Komunitas dan Generasi Muda

Next Post

DPRD Jabar Kawal Perizinan SMK IDN Boarding School,

Related Posts

Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Next Post

DPRD Jabar Kawal Perizinan SMK IDN Boarding School,

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021