• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penegakan Hukum Tidak Boleh Dipengaruhi oleh Opini Publik, dalam Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di DKI Jakarta Pada Tahun 2020

Penegakan Hukum Tidak Boleh Dipengaruhi oleh Opini Publik, dalam Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di DKI Jakarta Pada Tahun 2020

kris by kris
3 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di sisi lain, saya menilai bahwa, isu yang kembali digulirkan ini berpotensi berdampak negatif terhadap agenda besar PAM Jaya. Saat ini, PAM Jaya sedang menjalani transformasi kelembagaan dari Perumda menjadi Perseroda, serta merencanakan pelaksanaan Initial Public Offering (IPO). Selain itu, PAM Jaya juga tengah mengimplementasikan program utama, yaitu mencapai target 100% akses air bersih bagi warga Jakarta pada tahun 2029.

Di bawah kepemimpinan Arief Nasrudin, PAM Jaya dinilai sedang menjalankan reformasi struktural, tata kelola dan kolaborasi strategis untuk memperkuat pelayanan publik.

Namun demikian, kritik tetap muncul dari salah satu Ketua Umum atau Ketum LSM atau Kelompok tertentu. Dalam pernyataannya, Ketum LSM tersebut menegaskan bahwa, agenda IPO tidak boleh menjadi alasan untuk menutupi proses hukum yang belum tuntas. Ia menilai bahwa, integritas pejabat publik harus menjadi fondasi utama dalam transformasi kelembagaan dan pembangunan pelayanan dasar, bukan sekadar narasi pencapaian.

BeritaTerkait

Halal Bihalal Polda Jabar: Meneguhkan Peran Strategis FKPPI dan KBPP Polri di Tengah Masyarakat

7 Mei 2026

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Page 4 of 8
Prev1...345...8Next
Previous Post

Lewat PosIND, Pencairan Dana Pensiun TASPEN Kini Makin Mudah Hingga Pelosok

Next Post

Purwanto S Abdullah, Ditunjuk Jadi Jubir PN Jak Pst

Related Posts

Ragam

Halal Bihalal Polda Jabar: Meneguhkan Peran Strategis FKPPI dan KBPP Polri di Tengah Masyarakat

7 Mei 2026
Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Ragam

Bupati Kapuas Hadiri Audiensi Penguatan Layanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan

7 Mei 2026
Ragam

Iran-AS Nego, Israel Tetap Menembak

7 Mei 2026
Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Ragam

Iran-AS Nego, Israel Tetap Menembak

7 Mei 2026
Next Post

Purwanto S Abdullah, Ditunjuk Jadi Jubir PN Jak Pst

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021