Ketua umum LSM tersebut juga mengingatkan KPK, agar menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil audit atas program bansos DKI 2020 dengan serius dan profesional. Menurutnya, lambannya penanganan kasus justru merusak kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Ia menegaskan bahwa, publik tidak hanya membutuhkan pembangunan infrastruktur dan layanan, tetapi juga transparansi serta kepastian dalam proses hukum.
Sebagai penyeimbang terhadap argumen Ketua Umum LSM tersebut, saya perlu menegaskan bahwa, dalam konteks saat ini, patut diduga bahwa tuduhan korupsi Bansos Covid-19 yang kembali diarahkan kepada Arief Nasrudin tidak disertai dengan bukti yang kuat. Oleh karena itu, publik perlu mencermati kemungkinan bahwa isu ini sengaja dimunculkan untuk menghambat agenda besar PAM Jaya, yaitu Initial Public Offering (IPO) dan pencapaian target 100% layanan air bersih bagi warga Jakarta pada tahun 2029.












