• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Lewat PosIND, Pencairan Dana Pensiun TASPEN Kini Makin Mudah Hingga Pelosok

Lewat PosIND, Pencairan Dana Pensiun TASPEN Kini Makin Mudah Hingga Pelosok

admin by admin
3 Juli 2025
in Ekonomi, HL
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BEDAnews – Hari itu PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra bayar PT TASPEN (Persero) melayani pensiunan baru yang sebelumnya merupakan sebagian nasabah
tiga bank mitra ke layanan pembayaran melalui PosIND di Kantorpos yang terletak di kawasan
Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Para pensiunan memenuhi kursi yang disediakan di vestibule
Kantorpos Jakarta Cetrum. PosIND merupakan bagian dari 44 mitra bayar TASPEN yang mendukung penyaluran manfaat pensiun bagi peserta TASPEN di seluruh Indonesia.

Kemitraan antara PosIND dan TASPEN merupakan wujud sinergi antar BUMN dalam meningkatkan layanan publik, khususnya bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sinergi ini juga menjadi momentum bagi Pos Indonesia untuk membuktikan komitmennya dalam
mengemban amanah dari TASPEN, terkait pencairan manfaat pensiun bagi 142 ribu peserta.

BeritaTerkait

DPRD Jabar Dorong Peran Aktif Pemerintah Daerah Penguatan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

10 April 2026

Prof. Dr. Iwan Setiawan,M.Pd.,Tegaskan tentang Rekonstruksi Hukum Ekonomi Syariah Menuju Kedaulatan Ekonomi Nasional

10 April 2026
Page 1 of 8
12...8Next
Tags: 142 RibuIndonesiaKantorpos lLayanipensiunanResmiTASPEN
Previous Post

Sinergi Berlapis di Grobogan: Tabur Ikan dan Tabur Harapan, BNNP Jateng dan Media Bersatu Jaga Generasi dari Narkoba

Next Post

Penegakan Hukum Tidak Boleh Dipengaruhi oleh Opini Publik, dalam Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di DKI Jakarta Pada Tahun 2020

Related Posts

Ekonomi

DPRD Jabar Dorong Peran Aktif Pemerintah Daerah Penguatan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

10 April 2026
Ekonomi

Prof. Dr. Iwan Setiawan,M.Pd.,Tegaskan tentang Rekonstruksi Hukum Ekonomi Syariah Menuju Kedaulatan Ekonomi Nasional

10 April 2026
Ekonomi

DPRD Tinjau Ulang Skema Kerjasama Pengelolaan Jatinangor National Golf Resort

9 April 2026
Ekonomi

Bamus Madura Keberatan, Larang Warmad Buka 24 Jam Oleh Pemkab Banyuwangi

9 April 2026
Ekonomi

Kunjungi Depok. DPRD Jabar Tinjau Perkembangan Koperasi dan UMKM Binaan

8 April 2026
Ekonomi

BJB Padalarang Diminta Percepat Penyelesaian Pembangunan Kantor Baru

8 April 2026
Next Post

Penegakan Hukum Tidak Boleh Dipengaruhi oleh Opini Publik, dalam Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di DKI Jakarta Pada Tahun 2020

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021