Oleh: Sugiyanto (SGY)-Emik (Ketua Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (Katar)
JAKARTA || Bedanews.com – Belakangan ini, publik kembali dikejutkan oleh mencuatnya isu dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 tahun 2020 di DKI Jakarta. Masalah ini terkait dengan distribusi bansos senilai Rp2,85 triliun yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya berdasarkan penugasan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Terkait dugaan korupsi bansos tersebut, sejumlah pihak kembali mengaitkan nama Arief Nasrudin, mantan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PAM Jaya, dengan dugaan penyimpangan anggaran bantuan sosial DKI Jakarta sebesar Rp2,85 triliun. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.