• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 20, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penegakan Hukum Tidak Boleh Dipengaruhi oleh Opini Publik, dalam Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di DKI Jakarta Pada Tahun 2020

Penegakan Hukum Tidak Boleh Dipengaruhi oleh Opini Publik, dalam Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di DKI Jakarta Pada Tahun 2020

kris by kris
3 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Masyarakat perlu bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Setiap pihak yang menyampaikan pernyataan kepada publik seyogianya bertanggung jawab secara hukum dan etika. Penting untuk mengedepankan data yang akurat serta menghindari penggiringan opini berdasarkan asumsi, sentimen pribadi, sentimen golongan, atau kepentingan tertentu.

Dalam konteks ini, saya meyakini bahwa Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan bersikap profesional dan proporsional dalam menanggapi polemik yang terjadi. Sebagai kepala daerah, ia memikul tanggung jawab besar untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta bebas dari konflik kepentingan.

Penegakan hukum yang adil dan objektif merupakan syarat mutlak dalam membangun kepercayaan publik. Tidak boleh ada intervensi politik maupun manipulasi informasi dalam proses hukum. Saya juga percaya bahwa aparat penegak hukum akan menjunjung tinggi supremasi hukum, bukan tunduk pada tekanan publik atau sekadar mengikuti persepsi yang berkembang. ***

BeritaTerkait

Seru!! Halal Bihalal PDBN Satukan Tokoh Lintas Generasi di Ciawi, Bogor

19 April 2026

6 Produk Salomon Siap Menemani Petualangan Anda

19 April 2026
Page 8 of 8
Prev1...78
Previous Post

Lewat PosIND, Pencairan Dana Pensiun TASPEN Kini Makin Mudah Hingga Pelosok

Next Post

Purwanto S Abdullah, Ditunjuk Jadi Jubir PN Jak Pst

Related Posts

Ragam

Seru!! Halal Bihalal PDBN Satukan Tokoh Lintas Generasi di Ciawi, Bogor

19 April 2026
News

6 Produk Salomon Siap Menemani Petualangan Anda

19 April 2026
Ragam

Roy ‘Sulap’ Dupati SMAN IX Bulungan, Jadi Fotomodel

19 April 2026
Ragam

Blokade, Gencatan Senjata dan Ancaman Udara: Membaca Peta Perang yang Tak Terlihat

19 April 2026
Ragam

Tokoh Parsadaan Tabagsel, Gelorakan Provinsi Sumatera Tenggara

19 April 2026
Ragam

Gelar HBH, Tokoh Lintas Parsadaan Tabagsel Gelorakan Provinsi Sumatera Tenggara

19 April 2026
Next Post

Purwanto S Abdullah, Ditunjuk Jadi Jubir PN Jak Pst

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021