JAKARTA || Bedanews.com – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Klas 1A, Dr. Husnul Khotimah secara resmi menunjuk Hakim Purwanto S Abdullah sebagai Ketua Tim Jubir. Penunjukan ini digelar Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Raya Jakarta, pada Kamis (3/7/2025).
Dr. Husnul Khotimah menjelaskan, diperlukannya 4 Jubir karena perkara yang terjadi di PN Jak Pst sangat bervariasi dan diperlukan orang yang bisa berkomunikasi kepublik secara baik & memiliki latar belakang khusus bidangnya.
Seperti diketahui, Purwanto S Abdullah, SH, MH, sebelum berdinas di PN Jkt Pst, berdinas di PN Makasar menjabat sebagai Hakim. Humas selanjut Andi Saputra, S.H, M.H, sebelum berdinas sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Jakpus, Andi Saputra adalah wartawan hukum di media online nasional lebih dari 18 tahun. Andi Saputra mulai resmi menjadi Hakim Ad Hoc Tipikor sejak 29 April 2025, kemudian Sunoto, S.H, M.H. Sunoto mulai berdinas di PN Jakpus sejak Agustus 2024. Ia juga sebelumnya pernah menjadi Ketua PN Mojokerto dan Ketua PN Bantul. Sehari-hari ia disapa Otonus. Lita Sari Seruni, S.E, M.H. “Lita Sari Seruni adalah Hakim Ad Hoc PHI dari unsur Perusahaan yang memasuki periode kedua (satu periode selama 5 tahun). Lita akan mengakhiri masa kerjanya pada Maret 2026,” tutupnya. (Sena).