• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Purwanto S Abdullah, Ditunjuk Jadi Jubir PN Jak Pst

Purwanto S Abdullah, Ditunjuk Jadi Jubir PN Jak Pst

kris by kris
3 Juli 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Klas 1A, Dr. Husnul Khotimah secara resmi menunjuk Hakim Purwanto S Abdullah sebagai Ketua Tim Jubir. Penunjukan ini digelar Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Raya Jakarta, pada Kamis (3/7/2025).

Dr. Husnul Khotimah menjelaskan, diperlukannya 4 Jubir karena perkara yang terjadi di PN Jak Pst sangat bervariasi dan diperlukan orang yang bisa berkomunikasi kepublik secara baik & memiliki latar belakang khusus bidangnya.

Seperti diketahui, Purwanto S Abdullah, SH, MH, sebelum berdinas di PN Jkt Pst, berdinas di PN Makasar menjabat sebagai Hakim. Humas selanjut Andi Saputra, S.H, M.H, sebelum berdinas sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Jakpus, Andi Saputra adalah wartawan hukum di media online nasional lebih dari 18 tahun. Andi Saputra mulai resmi menjadi Hakim Ad Hoc Tipikor sejak 29 April 2025, kemudian Sunoto, S.H, M.H. Sunoto mulai berdinas di PN Jakpus sejak Agustus 2024. Ia juga sebelumnya pernah menjadi Ketua PN Mojokerto dan Ketua PN Bantul. Sehari-hari ia disapa Otonus. Lita Sari Seruni, S.E, M.H. “Lita Sari Seruni adalah Hakim Ad Hoc PHI dari unsur Perusahaan yang memasuki periode kedua (satu periode selama 5 tahun). Lita akan mengakhiri masa kerjanya pada Maret 2026,” tutupnya. (Sena).

BeritaTerkait

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025

Gus Ipul Dialog dengan Siswa Sekolah Rakyat di Cimahi, Cek Kesiapan Masa Orientasi 14 Juli

12 Juli 2025
Previous Post

Penegakan Hukum Tidak Boleh Dipengaruhi oleh Opini Publik, dalam Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di DKI Jakarta Pada Tahun 2020

Next Post

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Membahas Dua Raperda

Related Posts

Headline

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025
News

Gus Ipul Dialog dengan Siswa Sekolah Rakyat di Cimahi, Cek Kesiapan Masa Orientasi 14 Juli

12 Juli 2025
Edukasi

338.091 Siswa Diterima di SMK/SMA Negeri Di Jabar

12 Juli 2025
Edukasi

BAZNAS Jabar Dukung 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon Belajar ke Tunisia

12 Juli 2025
Edukasi

13 Sekolah Rakyat di Jabar Siap Operasional

12 Juli 2025
Edukasi

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025
Next Post

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Membahas Dua Raperda

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021