• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penegakan Hukum Tidak Boleh Dipengaruhi oleh Opini Publik, dalam Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di DKI Jakarta Pada Tahun 2020

Penegakan Hukum Tidak Boleh Dipengaruhi oleh Opini Publik, dalam Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di DKI Jakarta Pada Tahun 2020

kris by kris
3 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam konteks ini, penting untuk menegaskan bahwa, aparat penegak hukum tidak boleh bekerja berdasarkan tekanan opini publik semata, melainkan tetap berpegang pada prinsip-prinsip hukum, asas praduga tak bersalah, serta bukti yang sah secara hukum. Penyidikan dan penyelidikan perkara pidana harus dilandasi alat bukti yang kuat sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta tidak boleh tunduk pada tekanan politik atau wacana media.

Apabila terdapat pihak-pihak yang mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, atau Kepolisian untuk melakukan penegakan hukum, maka mereka harus didukung oleh data dan bukti yang kuat, bukan sekadar berdasarkan opini belaka. Jika tidak terdapat bukti yang memadai, maka proses penyelidikan kemungkinan besar akan dihentikan oleh aparat penegak hukum. Sebaliknya, jika masih terdapat indikasi pelanggaran yang didukung oleh bukti yang cukup, maka proses hukum akan terus dilanjutkan demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum.

BeritaTerkait

Perkuat Kebersamaan, RW 02 Petojo Utara Gambir Gelar Halalbihalal

20 April 2026

Trump Tidak Paham Strategi Besar Amerika, Iran vs Israel Kacau

20 April 2026
Page 7 of 8
Prev1...678Next
Previous Post

Lewat PosIND, Pencairan Dana Pensiun TASPEN Kini Makin Mudah Hingga Pelosok

Next Post

Purwanto S Abdullah, Ditunjuk Jadi Jubir PN Jak Pst

Related Posts

Ragam

Perkuat Kebersamaan, RW 02 Petojo Utara Gambir Gelar Halalbihalal

20 April 2026
Ragam

Trump Tidak Paham Strategi Besar Amerika, Iran vs Israel Kacau

20 April 2026
Ragam

Seru!! Halal Bihalal PDBN Satukan Tokoh Lintas Generasi di Ciawi, Bogor

19 April 2026
News

6 Produk Salomon Siap Menemani Petualangan Anda

19 April 2026
Ragam

Roy ‘Sulap’ Dupati SMAN IX Bulungan, Jadi Fotomodel

19 April 2026
Ragam

Blokade, Gencatan Senjata dan Ancaman Udara: Membaca Peta Perang yang Tak Terlihat

19 April 2026
Next Post

Purwanto S Abdullah, Ditunjuk Jadi Jubir PN Jak Pst

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021