CIANJUR || Bedanews.com – Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siliwangi, Agus Teguh, SH, melakukan mediasi terkait permasalahan waris bersama yang melibatkan warga di Desa Sirnagalih. Mediasi ini disaksikan oleh Ketua Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa Sirnagalih, Bapak Iwan mewakili Kades Sirnagalih yang berhalangan hadir, mediasi dilakukan dengan tujuan untuk mencari penyelesaian damai antara pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa waris.
Sengketa waris ini menyangkut pembagian harta warisan yang ditinggalkan oleh seorang warga (alm) Desa Sirnagalih. Beberapa ahli waris memiliki perbedaan pendapat mengenai pembagian harta tersebut, sehingga menyebabkan ketegangan di antara mereka. LBH Siliwangi turun tangan untuk membantu menyelesaikan masalah ini melalui mediasi yang konstruktif.













