Aliang Bersatu merupakan gabungan beberapa organisasi, di antaranya Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Kopah (IMMAKOP), dan Himpunan Mahasiswa Cerenti (HIMACER), Serikat Pekerja FSPMI Kuantan Singingi
Dalam aksinya, massa menyampaikan lima tuntutan utama kepada Kejari Kuansing:
– Mengalokasikan 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) untuk masyarakat sesuai ketentuan undang-undang.
– Meminta perusahaan mempekerjakan tenaga kerja tempatan, memberikan upah layak dan membayarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali.
– Mendesak perusahaan melakukan kerja sama operasional (KSO) dengan Koperasi Merah Putih dan kelompok tani di Desa sekitar.
– Mendesak Kejari Kuansing segera memanggil dan memeriksa inisial S (manajer PT. Agrinasas Palma Nusantara) dan inisial ES (sopir/manajer) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menjual hasil kebun PT. Agrinas untuk kepentingan pribadi dan kelompok serta mengizinkan masuknya aktivitas PETI di areal HGU perusahaan tersebut.
– Mendesak PT. Agrinas mengembalikan lahan di luar HGU kepada masyarakat.












