TELUK KUANTAN || Bedanews.com – Sejumlah organisasi mahasiswa dan alumni yang tergabung dalam Aliansi Anak Kuansing Bersatu (Aliang Bersatu) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Senin (15/9/2025).
Aksi ini digelar untuk mendesak penegakan hukum serta pemenuhan hak-hak masyarakat di sekitar perkebunan yang dikelola PT. Agrinasas Palma Nusantara, pengelola bekas PT. Duta Palma Nusantara di Kuansing.
Melalui keterangannya, Rabu (17/9), Koordinator umum (Kordum) Aliang Bersatu Heri Guspendri menegaskan, aksi ini merupakan gerakan pengawalan hak-hak normatif buruh dan penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan aset negara. “Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Kuansing. Hari ini kami turun ke Kejari Kuansing untuk mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas,” kata Heri di Teluk Kuantan, Rabu (9/9/2025).












