JAKARTA || Bedanews.com – Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyambut baik langkah Pemerintah yang membebaskan pajak penghasilan bagi pekerja dengan upah di bawah Rp10 juta.
Hal tersebut diungkapkan Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, SE, melalui keterangannya kepada wartawan, Kamis (18/9).
“Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap mayoritas pekerja/buruh Indonesia yang masih berada pada level upah menengah ke bawah,” ujarnya.
Presiden ASPIRASI menyampaikan bahwa, kebijakan ini akan memberikan ruang lebih besar bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah meningkatnya biaya hidup.
“Keringanan ini bukan hanya meringankan beban pekerja, tetapi juga akan meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan penghasilan yang lebih utuh dibawa pulang, pekerja dapat lebih leluasa memenuhi kebutuhan keluarga,” tegas Mirah.













