“Kami akan tindaklanjuti aspirasi yang di sampaikan paling lama 7 hari kerja,” ujar Kejari Kuansing, Syahroni saat menemui peserta aksi.
Kemudian Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, juga mengucap apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi dengan damai, pihaknya memberikan garansi akan membantu Kajari Kuansing menindaklanjuti aspirasi.
“Terima kasih aksi damai berjalan damai dan tentu kami akan bantu pihak Kejari untuk tindak lanjut aspirasi hari ini,” pungkasnya. (Red).
Page 4 of 4












