Bandung, BEDAnews – Setelah mendapat mandat dari ketua umum DPN Peradi Imam Hidayat dan dukungan dari semua anggota, Alex Aritonang, S.H.,M.H terpilih dan dipercaya untuk menahkodai DPC Peradi Bandung untuk untuk masa bakti 2026 – 2031. Pelantikan tersebut berlangsung di Hotel Sofyan Cikini Jakarta oleh Dewan Pimpinan Nasional ( DPN) PERADI pada Jumat 17 April 2026.
Hadirnya Arvin Alex Aritonang.S.H.,M.,H diharap bisa menjadi tonggak penting dalam penguatan organisasi advokat di tingkat daerah, khususnya di Kota Bandung. Untuk memperkuat posisi kelembagaan di DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang menggandeng Bambang Irawan, S.H., C.SAP., C.SN.,CAIC., CLA. Sebagai sekretaris dan Diana Setijawati, S.H sebagai bendahara.
Kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran yang digelar di Sekretariat Gedung DPC Peradi Kota Bandung Jalan Pelajar Pejuang 45 No. 100 A Kota Bandung yang juga dihadiri Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi H.Yovie Megananda Santosa,S.H.,M.H pada Sabtu 18 April 2026.
Menurut Alex, setelah pelantikan kita secepatnya akan melakukan rapat cabang untuk membahas program program yang akan dilaksanakan antara lain meningkatkan Pusat Bantuan Hukum (PBH) hal itu untuk melayani masyarakat tidak mampu dalam mencari keadilan, selain itu menyiapkan program PKPA, program ujian advokat, dan program penyumpahan dan pelantikan advokat.
“Program yang akan saya laksanakan dalam kepemimpinan saya 4 tahun kedepan, adalah membebaskan semua anggota DPC Bandung dari iuran bulanan, managemen keuangan biar pengurus yang bertanggung jawab, kecuali untuk perpanjangan KTA,” ujarnya.

Langkah Alex Aritonang yang membebaskan iuran bulanan mendapat dukungan penuh dari semua anggota DPC Peradi Bandung, dengan program tersebut menjadikan kekompakan, kebersamaan makin kuat.
Alex menambahkan, melalui wakil ketua bidang hukum antar lembaga, pihaknya akan mengirim surat lembaga lembaga atau instansi – instansi terkait seperti Polri, Pengadilan, Kejaksaan, Pemkot, Pemprop dan lembaga lainnya, baik secara tertulis ataupun secara lisan, hal itu merupaka salah satu strategi dalam pengembangan atau penguatan lembaga.
Sementara itu Dewan Pakar hukum Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H. mendukung program yang akan di jalankan ketua DPC Peradi Bandung, kepercayaan masyarakat terhadap hukum harus tetap dibina dengan mengedepankan kepada masyarakat mengenai pusat bantuan hukum, untuk menolong masyarakat khususnya yang kurang mampu.
Selain itu Musa berharap lembaga ini bisa membangun pembelaan terhadap advokat itu sendiri seandainya advokat tersebut bersentuah dengan hukum.
“Jangan sampai masyarakat yang mau mencari keadilan bingung kesana kemari mencari pendampingan karena terbentur dana, makanya itu saya tegaskan PBH menjadi prioritas paling depan,” tutur Musa.
Selain itu, Dr Musa juga berharap setiap advokat harus dilengkapi dengan keilmuan yang baik, dengan cara mengikuti pendidikan pendidikan baik pendidikan yang dilaksanakan Peradi itu sendiri ataupun lembaga atau instansi.
DPC Peradi Bandung juga sedang mempersiapkan program dengan tema Advokat Masuk Sekolah, sosialisasi ini tujuannya memberikan pemahaman hukum kepada sekolah sekolah, agar para bisa menjauhi penyalahgunaan narkotika yang sekarang kondisinya semakin mengkhawatirkan.
“Kami sudah sepakat dengan pengurus DPC Peradi Bandung, bahwa sosialisasi tersebut harus dilakukan, mengingat saat ini penyalahgunaan narkotika semakin mengkhawatirkan,” ujat Musa.
Alex Aritonang menambahkan pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait agar program tersebut bisa terlaksana.
“Menyelamatkan generasi muda dalam penyalahgunaan narkotika sudah merupakan tanggung jawab kita bersama, kini saatnya Peradi hadir untuk mereka,, demi masa deoan generasi anak bangsa” tutup Alex.













