CIREBON – Bedanews.com – Organisasi masyarakat Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Sumber untuk tidak “tutup mata dan telinga” terhadap dugaan praktik kompensasi dalam proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026.
Desakan tersebut mencuat setelah beredarnya informasi di ruang publik terkait adanya paket kegiatan pembangunan jalan senilai sekitar Rp55 miliar yang disebut berada di luar mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Cirebon. Paket tersebut diduga berkaitan dengan praktik kompensasi dalam proses “ketuk palu” pengesahan APBD.
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Qorib, menegaskan bahwa persoalan ini merupakan isu serius yang harus ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.













