• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

Noer by Noer
30 Oktober 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perusahaan yang disebut dalam keterangan RR adalah PABK Puriasri Bhaktikarya, yang dikaitkan dengan penyediaan tenaga kerja untuk penempatan di salah satu cabang Bank Mandiri di Kabupaten Tasikmalaya.

Pergantian vendor dalam sistem alih daya tidak serta-merta dapat dinilai sebagai pelanggaran. Namun, perubahan perusahaan penyedia tenaga kerja perlu disertai kejelasan mengenai kontrak, 6kesinambungan hubungan kerja, dan perlindungan hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertanyaan mendasarnya adalah apakah setiap pergantian vendor diikuti 66perubahan status hubungan kerja, bagaimana masa kerja diperhitungkan, serta apakah hak-hak pekerja telah dipenuhi ketika terjadi perubahan perusahaan penyedia tenaga kerja.

Apabila RR berstatus pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 mengatur perlindungan hak pekerja dalam hal terjadi pergantian perusahaan alih daya sepanjang objek pekerjaannya tetap ada dan persyaratan yang ditentukan terpenuhi.

BeritaTerkait

Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Page 3 of 9
Prev1234...9Next
Previous Post

APBD Jabar 2027 Harus Berdampak Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarakat*

Next Post

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

Related Posts

Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Hukum

Razia Empat Tempat Hiburan Malam, Polres Demak Pastikan 65 Orang Negatif Narkoba

28 Oktober 2026
Hukum

Pelempar Bus The Jakmania di Tol Palikanci, Polres Cirebon Kota Tangkap 5 Tersangka

23 Oktober 2026
Hukum

Eks Kepala Balai KSDA dan Kasubag TU, Ditetapkan Sebagai Tersangkaย 

23 Oktober 2026
Hukum

Razia Malam di Kapuas, Dua Orang Positif Methamphetamine saat Polres Sisir Lokasi Rawan Narkoba

23 Oktober 2026
Next Post
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021