Sejak saat itu, akses RR terhadap sistem absensi dan fasilitas kerja lainnya disebut tidak lagi dapat digunakan. Persoalan semakin mengemuka ketika pada 24 Oktober 2026 ia menerima pemberitahuan melalui email dari BPJS Ketenagakerjaan yang mengindikasikan status kepesertaannya sudah tidak aktif.
Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penonaktifan, status hubungan kerja terakhir, serta prosedur yang ditempuh perusahaan sebelum menghentikan pekerjaan yang bersangkutan.
Hingga berita ini disusun, informasi tersebut masih berdasarkan keterangan RR dan belum menjadi kesimpulan hukum. Keabsahan PHK maupun pemenuhan hak pekerja perlu dinilai berdasarkan dokumen serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Masa kerja yang disebut berlangsung sejak 2017 hingga 2026 menjadi salah satu aspek penting yang perlu ditelusuri. Dalam kurun waktu tersebut, RR menyebut adanya pergantian perusahaan penyedia tenaga kerja atau vendor.












