• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

Noer by Noer
30 Oktober 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA, Bedanews.com — Kepastian status hubungan kerja dan perlindungan hak pekerja kembali menjadi sorotan. Seorang pekerja outsourcing yang mengaku telah bekerja sejak 2017 di salah satu unit Bank Mandiri di Kabupaten Tasikmalaya mempertanyakan kejelasan penghentian pekerjaannya setelah muncul surat pemutusan hubungan kerja (PHK) bertanggal 16 September 2026.

Pekerja berinisial RR (35), yang disebut bekerja sebagai Sales Generalis Produktif melalui perusahaan penyedia tenaga kerja, mengaku tidak lagi dapat menjalankan aktivitas pekerjaannya sejak 17 September 2026. Ia juga menyatakan belum menerima secara langsung surat PHK maupun penjelasan resmi yang menerangkan secara utuh status hubungan kerjanya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada redaksi, surat tersebut memuat alasan yang berkaitan dengan pencapaian target kerja. Namun, RR menyebut terdapat kondisi operasional di cabang tempatnya bertugas yang memengaruhi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

BeritaTerkait

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026

Razia Empat Tempat Hiburan Malam, Polres Demak Pastikan 65 Orang Negatif Narkoba

28 Oktober 2026
Page 1 of 9
12...9Next
Previous Post

APBD Jabar 2027 Harus Berdampak Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarakat*

Related Posts

Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Hukum

Razia Empat Tempat Hiburan Malam, Polres Demak Pastikan 65 Orang Negatif Narkoba

28 Oktober 2026
Hukum

Pelempar Bus The Jakmania di Tol Palikanci, Polres Cirebon Kota Tangkap 5 Tersangka

23 Oktober 2026
Hukum

Eks Kepala Balai KSDA dan Kasubag TU, Ditetapkan Sebagai Tersangka 

23 Oktober 2026
Hukum

Razia Malam di Kapuas, Dua Orang Positif Methamphetamine saat Polres Sisir Lokasi Rawan Narkoba

23 Oktober 2026
Hukum

Kejati Jabar Tahan Eks Pimpinan dan Sekwan DPRD Indramayu Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Rp18,7 Miliar

21 Oktober 2026

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021