Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H, S.St.M.K menekankan bahwa, keberhasilan P4GN tidak cukup diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi harus dilihat dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. “Orientasi kita jangan hanya program, tetapi hasil. Kita harus melihat hasil kerja BNN dan mengevaluasinya bersama Kesbangpol serta perangkat daerah lainnya. Ukurannya adalah dampak yang dirasakan masyarakat,” tegas Ahmad Luthfi.
Gubernur juga mendorong optimalisasi potensi Desa dan kelurahan sebagai basis pencegahan. Dengan sekitar 8.750 desa di Jawa Tengah, keberadaan Kampung Bersinar dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Penguatan Kampung Bersinar juga perlu berjalan beriringan dengan program kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Persoalan narkotika memiliki keterkaitan dengan berbagai persoalan sosial sehingga penanganannya membutuhkan pendekatan yang terintegrasi,” tegasnya.













