• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » KI DKI Jakarta Adopsi AI untuk Tranformasi E Monev, KI DIY Beberkan Praktik Terbaiknya

KI DKI Jakarta Adopsi AI untuk Tranformasi E Monev, KI DIY Beberkan Praktik Terbaiknya

angel angel by angel angel
16 Oktober 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta memperkuat pentingnya strategi monitoring dan evaluasi elektronik (e-monev) keterbukaan informasi publik melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).

Langkah itu ditegaskan Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Transformasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik di Era AI: Menuju Monitoring Publik yang Cerdas dan Berbasis Data” di Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).

FGD tersebut menghadirkan dua narasumber dari KI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yakni Wakil Ketua Bayu Februarino Putro dan Komisioner Ahmad Nasir.

BeritaTerkait

Perkuat Bantuan Hukum Nasional, DPN Indonesia dan Pagar Nusa NU Beri 2.000 Beasiswa PKPA Bagi Kader

17 Oktober 2026

PARA PENELITI YANG DIBAWA KE PENGADILAN: VAVILOV, LIPSTADT, BAMBANG TRI DAN ROY SURYO–TIFA. AKANKAH ROY SURYO DAN TIFA JUGA DIPENJARA?

17 Oktober 2026

Luqman menilai, AI sebagai akumulasi kemajuan teknologi yang harus diadaptasi untuk meningkatkan kinerja lembaga.

“Kita harus mengadaptasikan AI secara positif dalam pekerjaan kita. Ini sesuatu yang berdampak lebih cepat dan luar biasa,” ujar Luqman.

Wakil Ketua KI DIY, Bayu Februarino Putro memaparkan, e-monev di DIY berpedoman pada Peraturan Komisi Informasi (Perki) dan peraturan daerah.

Hasilnya menjadi salah satu komponen penilaian tunjangan kinerja (tukin) badan publik sebagaimana diatur dalam peraturan gubernur tentang perbaikan penghasilan.

Badan publik yang berstatus Tidak Informatif selama setahun berpotensi mengalami pemotongan tukin. Mekanisme tersebut memacu kompetisi badan publik untuk meraih predikat Informatif.

Bayu menjelaskan, instrumen e-monev DIY kini memasuki generasi ketiga dan telah memanfaatkan AI untuk melakukan _crawling_ website dan media sosial badan publik.

Setiap tahun e-monev mengusung tema khusus, yakni pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di SMP dan SMA pada 2024, kelurahan dan BUMD pada 2025, serta kebencanaan pada 2026.

Penilaian terdiri atas enam indikator. Empat indikator yakni komitmen organisasi, sarana prasarana, digitalisasi, serta jenis informasi diukur melalui _self-assessment questionnaire_ (SAQ). Indikator kualitas informasi dinilai melalui telaah website dan media sosial, sedangkan indikator pelayanan diukur melalui uji akses.

Bayu mengakui, pemanfaatan AI merupakan solusi dari peningkatan kinerja E Monev dari banyaknya keterbatasan dan kendala yang dihadapi, antara lain keamanan aplikasi, keterbatasan server, minimnya SDM untuk verifikasi SAQ dan uji akses, serta anggaran operasional yang terbatas di tengah peserta yang terus bertambah.

Sementara itu, Komisioner KI DIY, Ahmad Nasir menegaskan, badan publik yang Informatif harus diuji dari kacamata publik.

“SAQ saja tidak cukup mengukur kualitas keterbukaan informasi dan pelayanan karena hanya mendata kondisi administratif. Konten media sosial dan situs web ibarat makanan, sementara uji akses mengukur respons terhadap permohonan informasi,” ujarnya.

Nasir juga memaparkan pemanfaatan AI dalam pelaksanaan e-monev di Yogyakarta yang telah berjalan secara digital.

Sementara itu, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho menambahkan, praktik baik dari daerah lain dapat diadopsi.

Ia menilai, penilaian e-monev idealnya melibatkan perspektif di luar komisioner serta mendorong akuntabilitas lembaga pemerintah dan kampus dalam eksekusi kebijakan.

Di akhir acara, Luqman mengapresiasi standar tinggi yang diterapkan KI DIY.

“Kami mengapresiasi upaya transformasi KI Yogyakarta dalam konteks e-monev,” katanya.

Ia berharap, rujukan landasan hukum yang disampaikan dapat diinternalisasi dalam RPJMD DKI Jakarta, disertai dukungan anggaran khusus untuk e-monev, manajemen pelaksanaan yang melibatkan publik melalui konsep pentahelix, serta pengembangan kerangka kerja AI ke depan.

FGD tersebut turut dihadiri Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, jajaran sekretariat dan tenaga ahli. (Red).

Previous Post

Kodaeral IV Terima Delegasi KNDU, Diplomasi Pertahanan Indonesia-Korea Selatan Diperkuat

Next Post

Pangkodau I Pimpin Sertijab Empat Danlanud Tipe A

Related Posts

Ragam

Perkuat Bantuan Hukum Nasional, DPN Indonesia dan Pagar Nusa NU Beri 2.000 Beasiswa PKPA Bagi Kader

17 Oktober 2026
Ragam

PARA PENELITI YANG DIBAWA KE PENGADILAN: VAVILOV, LIPSTADT, BAMBANG TRI DAN ROY SURYO–TIFA. AKANKAH ROY SURYO DAN TIFA JUGA DIPENJARA?

17 Oktober 2026
Ragam

Menebar Kebaikan di Tanjung Barat Jaksel, PJBW & GPIB Berbagi Ratusan Paket Nasi Siap Saji ke Para Penerima Manfaat

17 Oktober 2026
Ragam

635 Badan Publik Tuntas Isi SAQ E-Monev, KI DKI Jakarta Mulai Tahap Verifikasi

17 Oktober 2026
Ragam

Demak Tenggelam Dua Kali: Oleh Air Laut dan Korupsi Pejabat

17 Oktober 2026
Ragam

Suket, Sutar, dan Nasib Baju Kebesaran Alumni Luar Negeri

16 Oktober 2026
Next Post

Pangkodau I Pimpin Sertijab Empat Danlanud Tipe A

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021