Di akhir sesi audiensi, Gubernur Jawa Tengah juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut diwujudkan antara lain melalui regulasi daerah yang menjadi landasan dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Keberadaan regulasi tersebut menjadi instrumen penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah sekaligus memastikan upaya pencegahan dan penanganan permasalahan narkotika dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan. Melalui regulasi ini, keterlibatan perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat diperkuat sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing. Ini merupakan bentuk komitmen kita untuk bersama-sama melindungi dan menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika,” tegasnya.













