JAKARTA || Bedanews.com – Tahapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam kegiatan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) badan publik di DKI Jakarta berakhir pada 15 Oktober 2026.
Berdasarkan laporan E-Monev, sebanyak 635 badan publik telah melakukan pengisian SAQ sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Aang Muhdi Ghozali mengapresiasi badan publik yang telah menyelesaikan pengisian SAQ.
Menurut Aang, partisipasi badan publik dalam tahapan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
“Kami mengapresiasi badan publik yang telah mengisi SAQ. Ini menjadi bukti komitmen badan publik dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik,” kata Aang di Jakarta, Jum’at (16/10/2026).













