Aang menegaskan bahwa, E-Monev menjadi instrumen penting untuk melihat sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Melalui E-Monev, kami juga berupaya mengawal dan menyupervisi agar kualitas tata kelola layanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan aturan turunannya,” ujar Aang.
Setelah pengisian SAQ berakhir, pelaksanaan E-Monev selanjutnya memasuki tahap verifikasi oleh tim verifikator yang dijadwalkan berlangsung pada 19–30 Oktober 2026.
Tahap verifikasi dilakukan untuk menelaah jawaban dan data dukung yang disampaikan badan publik melalui SAQ. Karena itu, badan publik perlu memastikan bahwa dokumen yang diunggah relevan dengan indikator penilaian dalam SAQ.













