• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hakim Tolak Praperadilan, BNN Jateng Menang Telak: Kasus 1 Kg Ganja Lanjut ke Meja Hukum

Hakim Tolak Praperadilan, BNN Jateng Menang Telak: Kasus 1 Kg Ganja Lanjut ke Meja Hukum

kris by kris
15 Oktober 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M, secara terpisah, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim penyidik serta dukungan dari Direktorat Hukum BNN RI.

“Kami menghormati keputusan pengadilan yang menolak permohonan Praperadilan tersangka. Ini menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum oleh BNN Provinsi Jawa Tengah telah berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan,” ujar Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum lain serta menggencarkan upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika di Jawa Tengah. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah ini,” tegasnya.

Beliau juga menegaskan bahwa, dalam rangka melaksanakan Asta Cita Presiden Prabowo – Gibran serta mendukung 100 Hari Kerja Kepala BNN RI, BNN Provinsi Jawa Tengah, akan terus bergerak memperkuat langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum, pemberdayaan masyarakat, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sinergi ini menjadi bagian penting dari visi nasional dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, sehat dan terbebas dari ancaman narkotika.

BeritaTerkait

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026
Page 3 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Saat TNI-Polri dan BPBD, Menyatukan Langkah Membangun Desa Tangguh di Trenggalek

Next Post

DPP FABEM Menyerukan Dan Mendukung Aksi Demonstrasi Santri dan Masyarakat Atas Penghinaan Trans7

Related Posts

Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).
Hukum

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026
Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Next Post

DPP FABEM Menyerukan Dan Mendukung Aksi Demonstrasi Santri dan Masyarakat Atas Penghinaan Trans7

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021