• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Eddy Hiariej: KUHAP Baru Tidak Boleh Ada Saling Sandera Antar Penegak Hukum

Eddy Hiariej: KUHAP Baru Tidak Boleh Ada Saling Sandera Antar Penegak Hukum

angel angel by angel angel
3 November 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kemudian RKUHAP juga mengatur agar perkara dengan ancaman pidana di bawah lima tahun tidak dapat dikasasi, sehingga sistem peradilan menjadi lebih efisien dan berkepastian.

*Digitalisasi dan Transparansi Proses Hukum*

Sebagai penutup, Edward menyoroti pentingnya modernisasi sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi. Melalui digitalisasi, masyarakat dapat memantau perkembangan perkara secara terbuka, termasuk tindakan upaya paksa yang dilakukan aparat.

“RKUHAP berorientasi pada due process of law yang menjamin perlindungan HAM dari potensi kesewenangan aparat penegak hukum. Setiap tahapan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tuturnya.

BeritaTerkait

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Jabar Jadi Bahan Perumusan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah

11 Mei 2026

R. Wawan Darmawan, S.H., M.Hum : Berharap Kejati Jabar Ambil Alih Penanganan Perkara Wakil Walikota Bandung

11 Mei 2026

Edward menambahkan, Pemerintah menargetkan RKUHAP dapat disahkan paling lambat Desember ini, karena keterlambatan pengesahan akan berdampak pada sejumlah undang-undang lain yang menunggu sinkronisasi, seperti UU Narkotika, UU Perampasan Aset, UU Advokat, UU Kejaksaan dan UU Polri.

Page 8 of 9
Prev1...789Next
Previous Post

Catatan Hakim Agung Jupriyadi Soal RKUHAP, Praperadilan-Exculpatory Evidence

Next Post

Perkuat Pertahanan dan Ekonomi Maritim, Sekda Provinsi Riau Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Mako Lanal Dumai

Related Posts

Ekonomi

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Jabar Jadi Bahan Perumusan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah

11 Mei 2026
Hukum

R. Wawan Darmawan, S.H., M.Hum : Berharap Kejati Jabar Ambil Alih Penanganan Perkara Wakil Walikota Bandung

11 Mei 2026
Edukasi

Selamat dan Sukses, kata Ketua DPRD Renie atas Rakerwil dan Pelantikan DPW-DPD PAN

11 Mei 2026
Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
Next Post

Perkuat Pertahanan dan Ekonomi Maritim, Sekda Provinsi Riau Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Mako Lanal Dumai

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021