Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Jawa Barat atas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025
BANDUNG. BEDAnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyampaikan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 kepada gubernur Jawa Barat dalam rapat paripurna hari ini (Senin, 11 Mei 2026).
Sebelum penyampaian tersebut, terlebih dahulu penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) XIII, dilanjutkan penetapan hasil pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025, diakhiri sambutan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Sebagaimana dimaklumi bahwa DPRD Jawa Barat melalui Pansus XIII ditugaskan untuk membahas LKPJ Gubernur TA 2025. Alhamdulillah hari ini Pansus XIII telah selesai melaksanakan tugasnya dan melaporkan hasil kerjanya. Rekomendasi atas LKPJ Gubernur TA 2025 ditetapkan menjadi keputusan DPRD,” kata Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna, Kota Bandung.
Rekomendasi DPRD Jawa Barat ini lanjut Buky Wibawa Karya Guna, selanjutnya menjadi bahan perumusan untuk penyusunan perencanaan pembangunan daerah pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran daerah pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur, atau kebijakan strategis gubernur.
Rekomendasi tersebut disampaikan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti, dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri. Oleh karena itu, DPRD Jawa Barat dalam melaksanakan fungsi pengawasan perlu memaksimalkan perannya melalui pemberian rekomendasi yang konstruktif guna mendorong perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara berkesinambungan pada tahun-tahun berikutnya.@herz













